Pajak Sarang Burung Wallet
Informasi terkait Pajak Sarang Burung Wallet
Berikut informasi terkait pelayanan Pajak Sarang Burung Wallet.
PAJAK SARANG BURUNG WALLET
Pajak Sarang Burung Wallet adalah pajak yang dipungut atas kegiatan pengambilan dan atau pengusahaan sarang burung wallet dan yang tidak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Tarif Pajak Sarang Burung Wallet :
Pajak ini ditetapkan sebesar 5% (Lima Persen) dari nilai jual sarang burung Wallet.
Informasi Jenis dan Prosedur Layanan Pajak
Simulasikan Hitungan terkait Pajak Sarang Burung Wallet
Link Terkait Pajak Sarang BUrung Wallet
No | Situs/Aplikasi | Keterangan | Link |
---|---|---|---|
1 | Pajak Daerah | Mengkonfirmasi Pembayaran Pajak Daerah | Menuju Link |
Metode Pembayaran
Dapat melakukan pembayaran melalui
Jika anda memiliki kendala dalam pembayaran kami, maka bisa hubungi kami secara langsung atau temui kami di kantor.
Kontak
Hubungi Kami
Jika anda memiliki kendala dalam menghubungi kami, maka bisa hubungi kami secara langsung atau temui kami di kantor.
Alamat
Jl. A. Syairani No.1, Sarang Halang, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut
+62 811-5127-665