Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Informasi terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Berikut informasi terkait pelayanan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak yang dipungut atas setiap penyelenggaraan pengambilan bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meliputi :
2. Batu Tulis
3. Batu setengah Permata
4. Batu Kapur
5. Batu Apung
6. Batu Permata
7. Benfonit
8. Dolonit
9. Feldspar
10. Garam
11. Grafit
12. Granit Ancesit
13. Gips
14. Kalset
15. Kaolin
16. Leusit
17. Magnesit
18. Mika
19. Marmer
20. Netrat
22. Oker
23. Pasir & Kerikil
24. Pasir Kuarsa
25. perlit
26. Fosfat
27. Talk
28. Tanah Serap
29. Tanah Diarome
30. Tanah Liat
31. Tawas
32. tras
33. Yarosif
34. Zeolit
35. Basal
36. Trakkit
37. Tanah atau Bahan Urukan atau Bahan Batu Bata dan Genteng termasuk Awkas
Objek yang tidak termasuk Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah :
Kegiatan Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan untuk keperluan Pemerintah Daerah, Rumah Tangga, Pemancangan tiang listrik/telepon, penanaman kabel listrik/telepon, penanaman pipa air/gas, batuan yang merupakan ikutan dari kegiatan pertambangan lainnya dan tidak dimanfaatkan secara komersial.
Tarif Pajak Bukan Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah :
Tarif pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan sebesar 15% (lima belas persen).
PAJAK = NILAI JUAL HASIL PENGAMBILAN x 15%
Informasi Jenis dan Prosedur Layanan Pajak
Simulasikan Hitungan terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Link Terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
No | Situs/Aplikasi | Keterangan | Link |
---|---|---|---|
1 | Pajak Daerah | Mengkonfirmasi Pembayaran Pajak Daerah | Menuju Link |
Metode Pembayaran
Dapat melakukan pembayaran melalui
Jika anda memiliki kendala dalam pembayaran kami, maka bisa hubungi kami secara langsung atau temui kami di kantor.
Kontak
Hubungi Kami
Jika anda memiliki kendala dalam menghubungi kami, maka bisa hubungi kami secara langsung atau temui kami di kantor.
Alamat
Jl. A. Syairani No.1, Sarang Halang, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut
+62 811-5127-665